REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Seorang wanita berinisial AM (39) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (13/8/2025). Ia diduga menjadi korban pembunuhan kekasih gelapnya, NRE (27) yang merupakan warga Gunungkidul, lantaran dilanda rasa cemburu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan bahwa pelaku marah dan cemburu karena korban mendapatkan panggilan video call secara berulang dari seseorang saat mereka berada di kamar hotel. Setelahnya pelaku langsung menghabisi nyawa AM dengan membekapnya menggunakan bantal hingga korban tak bisa bernapas.
Dari hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan adanya luka lecet di leher kiri serta tanda-tanda mati lemas karena sumbatan saluran pernapasan bagian atas.
"Mereka check-in di hotel sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 1,5 jam kemudian pelaku pamit ke resepsionis untuk mengembalikan kunci kamar dan mengatakan kalau teman perempuannya masih tidur di dalam kamar," kata Eva dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/8/2025).
"Pelaku membunuh korban dengan membekap menggunakan bantal," ucapnya menambahkan.
Eva mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh staf hotel sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, petugas hendak membersihkan kamar dan mendapati korban masih terbaring. Namun, setelah diperiksa, perempuan tersebut sudah tidak bernyawa.
"Saksi masuk ke kamar, dan tubuh korban sudah tidak bergerak. Saksi kemudian melaporkan ke Polsek Umbulharjo, kemudian menghubungi Kasat Reskrim dan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Dari laporan ini, pelaku kemudian berhasil ditangkap di kamar indekosnya yang masih berada di wilayah Umbulharjo pada hari yang sama. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bantal, sprei, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya, NRE kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ungkap Eva.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol MP Probo Satrio mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku merupakan hubungan gelap yang sudah terjalin lama.
Keduanya berkenalan melalui media sosial TikTok sejak 2023. Hubungan gelap itu sempat terputus karena pihak keluarga korban mengetahuinya. Namun hubungan keduanya kembali terjalin pada 2025.
Meski demikian, korban diketahui masih tinggal bersama suaminya.
“Korban masih tinggal sama suaminya. Pelaku sehari-hari bekerja di salah satu warmindo di Jogja," ucap Probo.