Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan subsidi energi pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 210 triliun mencakup subsidi BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram.
Subsidi energi termasuk dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang dialokasikan sebesar Rp 508,2 triliun dalam RAPBN 2026. Sementara subsidi nonenergi ditetapkan Rp 17,4 triliun.
"Subsidi energi Rp 210 triliun, susbidi non energi Rp 17,4 triliun ini terutama untuk berbagai PSO alat-alat transportasi yang tarifnya lebih rendah dari biaya mereka dan juga perumahan serta air," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN 2026, Jumat (15/8).
Dengan demikian, subsidi energi dalam RAPBN 2026 jauh melesat sekitar 14,2 persen dari perkiraan atau outlook subsidi energi APBN 2025 sebesar Rp 183,878 triliun, serta realisasi subsidi energi pada APBN 2024 yakni Rp 177,615 triliun.
Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026, subsidi energi direncanakan sebesar Rp 210,06 triliun, terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp 105,414 triliun atau lebih tinggi 11,2 persen dibandingkan outlook APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 94,799 triliun.
Perhitungan anggaran subsidi JBT dan LPG 3 kg pada 2026 tersebut menggunakan asumsi dan parameter antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000/liter, serta volume BBM jenis solar sebesar 18.636,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 526 ribu kiloliter.
Pemerintah juga menetapkan subsidi listrik dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 104,646 triliun, atau lebih tinggi 17,5 persen dibandingkan outlook tahun anggaran 2025 sebesar Rp 89,078 triliun. Peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.
Adapun kenaikan BPP listrik tersebut disebabkan oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU, dan kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).