Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, panduan upacara menjadi hal yang dibutuhkan. Maka dari itu, Kemensetneg dan Kemendikdasmen telah mengeluarkan paduan upacara 17 Agustus 2025.
Adanya panduan ini memudahkan instansi pemerintahan atau pendidikan dalam menggelar upacara perayaan HUT ke-80 RI. Dengan begitu, gelaran upacara dapat lebih seragam mulai dari awal sampai penutupan.
Panduan Upacara 17 Agustus 2025 yang Dikeluarkan Kemensetneg dan Kemendikdasmen
Pemerintah telah mengeluarkan panduan upacara dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, seperti lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Susunan upacara 17 Agustus dalam memperingati HUT ke-80 RI secara resmi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Panduan dari Kemensetneg
Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id, panduan upacara 17 Agustus 2025 untuk lingkungan lembaga negara/kementerian/lembaga/pemerintah daerah mengacu pada Surat Edaran Mensesneg Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 yakni:
2. Panduan Upacara dari Kemendikdasmen
Demikian informasi terkait panduan upacara 17 Agustus 2025 dari Kemensetneg dan Kemendikdasmen. Semoga informasi di atas bermanfaat dalam menggelar upacara untuk memperingati HUT ke-80 RI.(MZM)