Seorang anak berumur 15 tahun asal Lampung menjadi korban eksploitasi seksual yang terjadi di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban tidak hanya diminta menjadi pemandu lagu (LC), tetapi juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Kasus ini diungkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan penelusuran dari laporan keluarga korban pada 3 April 2025.
“Perkara tersebut adalah kasus tidak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dan LP ini diterima pada tanggal 3 April 2025,” ujar Kasubdit Pemnas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/8).
Reonald menjelaskan dari 10 dari 12 orang yang ditetapkan menjadi pelaku sudah ditangkap, dua orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara 1 orang pelaku meninggal dunia.
“Dari hasil penyidikan berjumlah 12 pelaku satu di antaranya adalah DPO dengan inisial Z dan ada salah satu pelaku utama dengan inisial mohon maaf tidak bisa saya sebutkan karena calon pelaku telah meninggal dunia,” ujarnya
Kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku yang berinisial RH di Facebook. Pelaku menjanjikan pekerjaan dengan iming-imingan uang yang besar di Jakarta.
“Ya dengan sejumlah bayaran yang menggiurkan ya, terlapor merekrut anak sebagai korban melalui salah satu media sosial inisial F itu untuk bekerja sebagai pemandu di Jakarta dengan bayaran tersebut per jamnya,” ujar Reonald.
RH menjanjikan korban dibayar Rp 125 ribu per jam. Akhirnya, korban setuju untuk bekerja di Jakarta.
“Sesampainya di Jakarta anak tersebut ditampung di sebuah apartemen ya di Jakarta. Kemudian anak diantarkan ke salah satu bar yang ada di Jakarta untuk melayani beberapa pria dengan sejumlah atau dengan janji pembayaran sejumlah uang,” jelasnya.
Saat menjadi pemandu lagu korban dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran tertentu, hingga hamil.
“Setelah mulai bekerja korban selain sebagai pemandu lagu juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual,” ujarnya
Berikut pelaku dan masing-masing perannya di kasus ini:
1. TY alias BY, perempuan – Peran: Penampung
2. RH, perempuan – Peran: Penampung
3. VFO alias S, perempuan – Peran: Perantara perekrutan
4. FW alias Mak C, perempuan – Peran: Mami/Marketing
5. EH alias Mami E, perempuan – Peran: Mami/Marketing
6. NR alias Mami R, perempuan – Peran: Mami/Marketing
7. SS, perempuan – Peran: Accounting Bar Starmoon<...