Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Bantul mengungkap alasan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayahnya belum beroperasi optimal, meski telah diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 silam.
Salah satu KDMP di Kalurahan Bangunharjo, Bantul, yang menjadi salah satu percontohan nasional bahkan kini menutup tiga dari enam gerai yang dimiliki. Saat didatangi Pandangan Jogja pada Kamis (14/8), hanya gerai pupuk yang beroperasi di KDMP Bangunharjo.
Kepala Diskop UKM Perindag Bantul, Prapta Nugraha, mengatakan saat ini seluruh koperasi masih dalam tahap persiapan, mulai dari pelatihan dasar koperasi hingga manajemen gerai.
“Tidak bisa langsung seperti bim salabim, langsung berdiri, langsung jalan. Kita masih proses pemberian pembekalan dan pelatihan-pelatihan. Harapannya, Oktober semua sudah jalan sesuai target nasional,” ujarnya saat dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (15/8).
Dari seluruh KDMP di Bantul, baru dua yang mulai aktif, yakni KDMP Srimulyo dan Bangunharjo. Srimulyo sudah membuka gerai sembako dan peralatan rumah tangga, sementara Bangunharjo masih mengajukan pendanaan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
“Walaupun jalannya belum besar, yang penting tetap bergerak sesuai kemampuan modal awal, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib,” tambah Prapta.
Ia menyebut, permodalan dan perizinan menjadi kendala utama. Pemkab Bantul berupaya menghubungkan koperasi dengan mitra bisnis, baik pemerintah maupun swasta.
“Harus bisa menjalin kemitraan yang saling menguntungkan. Yang penting manfaatnya dirasakan seluruh anggota koperasi,” kata Prapta.
Dari sisi infrastruktur, sebagian besar koperasi sudah memiliki lokasi usaha, meski sebagian masih meminjam dari desa. Rekrutmen tenaga kerja sepenuhnya menjadi kewenangan koperasi, dengan prioritas tenaga lokal.
“Awal-awal berdiri tentu menyesuaikan kemampuan keuangan. Ada yang sudah menunjuk tenaga khusus, ada yang pengurusnya merangkap operasional,” jelasnya.
Pemkab Bantul juga membentuk satuan tugas lintas dinas untuk memberikan pendampingan, termasuk dari Dinas Kesehatan, Pertanian, Perikanan, dan Keuangan. Langkah ini untuk mempermudah konsultasi usaha dan mempercepat aktivasi koperasi.
“Koperasi ini baru merintis, tentu ada peluang dan hambatan. Perlu waktu, pendampingan, dan dukungan masyarakat luas agar berkembang,” tutup Prapta.