Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan buruh bakal menggelar demo secara damai tanpa kekerasan pada Kamis (28/8) di Gedung DPR/MPR dan sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia.
"Damai tanpa kekerasan (demonya)" kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/8).
Iqbal menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan secara internal guna mengantisipasi adanya penyusup yang berniat memprovokasi massa untuk berbuat kericuhan.
"Pengamanan internal oleh Garda Metal," ucap dia.
"Harus damai, tertib, tidak ada kericuhan, tidak ada kekerasan, kita ingin berjuang secara suci, anti kekerasan," lanjut dia.
Ada enam tuntutan yang akan disuarakan oleh buruh dalam demo tersebut. Berikut ini enam tuntutannya:
1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah;
2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen;
3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing;
4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus;
5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT;
6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024.