
Perusahaan pelat merah Perum Bulog resmi mendapatkan penugasan penyaluran bantuan pangan beras atau bansos beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menuturkan penugasan untuk menyalurkan bansos beras 10 kg untuk 18.277.083 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini tertuang dalam surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025.
"Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Tentu ini merupakan bukti komitmen Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap rakyat. Insyaallah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (5/7).
Program bansos beras 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Lebih lanjut Arief menjelaskan dengan total alokasi 2 bulan yaitu Juni dan Juli, penyaluran bansos beras nantinya dilakukan secara one shoot atau 1 kali salur.
"Proses bantuan pangan beras ini memang memerlukan waktu. Ini perlu kami jelaskan karena Badan Pangan Nasional baru dapat memberikan penugasan setelah ABT (Anggaran Belanja Tambahan) dari Kementerian Keuangan masuk ke anggaran kami. Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," sambung Arief.
Dalam surat penugasan tersebut Arief juga menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025 yang memuat Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian bansos beras tahun 2025, Jenis dan Jumlah CPP serta Waktu Pelaksanaan Penyaluran CPP, dan Penerima Bantuan Pangan Beras Periode Juni dan Juli 2025.
Kemudian mengenai data Penerima Bantuan Pangan (PBP) Arief menjelaskan, sebanyak 18,27 juta KPM tersebut tersebar di 38 provinsi se-Indonesia. Database PBP bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut dia, jika pada saat penyaluran terdapat penggantian PBP, maka dapat dilakukan menggunakan data cadangan yang disediakan sebanyak 4.000.000 PBP.
"Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, tentu Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Ini karena setiap daerah punya kekhasan dan tantangan masing-masing. Namun pemerintah optimis mampu mengatasi semua itu secara kolaboratif," kata Arief.