KEK Setangga bagian dari strategi nasional mendorong pertumbuhan ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN – Demo mendorong peningkatan ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) menetapkan kawasan pabean pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan asistensi yang sebelumnya dilaksanakan Bea Cukai di KEK Setangga dengan koordinasi bersama administrator, badan usaha, dan pelaku usaha di KEK Setangga.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Jerry Kurniawan menyampaikan bahwa adanya kawasan pabean di KEK Setangga diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect khususnya bagi masyarakat lokal.
Selain itu, Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi antara pihaknya dengan para pemangku kepentingan lain yang ada di KEK Setangga.
“KEK Setangga bagian dari strategi nasional mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan wilayah, menciptakan lapangan kerja baru, serta mewujudkan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia,” katanya dalam keterangan Selasa (12/8/2025).
Ke depan, diharapkan badan usaha dan para pelaku usaha dapat mengoptimalkan kawasan pabean melalui fasilitas kepabeanan dan cukai serta bersinergi untuk terus muwujudkan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat yang lebih baik.