Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Pemasukan Peti Kemas Bermuatan Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

1 hour ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Sepanjang 2024 hingga 2025, terdapat 2.584 kali penindakan ballpress.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut menggagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) hingga Selasa (12/8/2025) di tiga lokasi strategis yaitu Kade Domestik 212 (lokasi pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (lokasi pemindaian), dan TPS CDC Banda (lokasi penimbunan dan pemeriksaan barang).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Sejumlah unsur terlibat dalam penindakan tersebut, antara lain Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Markas Besar TNI AL, dan Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) III Jakarta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan, penindakan ini merupakan pengejawantahan Asta Cita dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pemberantasan Penyelundupan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Ia juga menegaskan, keberhasilan penindakan tersebut merupakan buah dari koordinasi erat antarinstansi.

“Sinergi Bea Cukai dengan TNI AL dalam operasi ini adalah bukti kolaborasi lintas sektor memberikan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Djaka dalam keterangan Kamis (14/8/2025).

Kronologi Penindakan

Berawal dari informasi Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat pada Sabtu (9/8/2025), hasil pengembangan perkara dan pengumpulan informasi Satgas TNI AL, serta hasil intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, terdeteksi adanya tujuh peti kemas terindikasi bermuatan ballpress di atas Kapal KM Eagle Mas V.1225. Kapal tersebut sandar di Kade Domestik 212.

Tim gabungan lalu meminta data pembongkaran kepada PT Temas Shipping dan Terminal 3 Domestik, yang mengonfirmasi keberadaan tujuh peti kemas tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemindaian di TPS TER3, yang mengindikasikan tiga peti kemas bermuatan ballpress.

Kemudian, tiga peti kemas tersebut dibawa ke TPS CDC Banda untuk pengamanan, pemasangan segel Bea Cukai, garis Polisi Militer, dan tanda pengaman TNI AL. Pemeriksaan fisik dilakukan pada 11-12 Agustus 2025, termasuk dengan Unit K-9 Bea Cukai (anjing pelacak).

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 747 bale pakaian dan aksesoris pakaian dalam kondisi bekas, serta delapan bale tas bekas. Diperkirakan nilai barang tersebut Rp 1.510.000.000.

Setelah pemeriksaan, petugas mencegah dan menyegel ketiga peti kemas tersebut, untuk selanjutnya melakukan penelitian lebih lanjut untuk mencari alat bukti tindak pidana kepabeanan. Atas temuan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf d dan Pasal 102 huruf a UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Penindakan Ballpress Nasional

Penindakan ballpress di Tanjung Priok menambah daftar panjang upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran ballpress ilegal.

Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Bea Cukai telah melakukan 2.584 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan perkiraan nilai barang mencapai Rp 49,44 miliar. Beberapa kasus signifikan lainnya pada tahun 2025 antara lain:

•13 Maret 2025 - Bea Cukai Makassar menindak 873 bale ballpress senilai Rp 1,4 miliar dari tiga kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, dengan modus tanpa dokumen pemberitahuan pabean.

•14 Maret 2025 - Bea Cukai Pangkalan Bun menindak 167 koli ballpress senilai Rp 665 juta dari satu truk di Pelabuhan Panglima Ular dengan modus tanpa dokumen pemberitahuan pabean.

•26 April 2025 - Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menindak dua truk yang mengangkut 132 koli ballpress senilai Rp1 miliar di Tol Cikampek. Ballpress tersebut diduga eks impor yang dikirim dari Jawa Timur menuju Jakarta.

•26 April 2025 - Bea Cukai Purwakarta menindak 66 bale ballpress diduga eks impor senilai Rp1 miliar dari sebuah mobil boks di Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat.

•30 April 2025 - Bea Cukai Dumai menindak kapal bermuatan 150 bale ballpress senilai Rp 525 juta dengan modus tidak diberitahukan dalam dokumen kepabeanan.

•7 Agustus 2025 - Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat mengamankan 2.000 bale ballpress dalam delapan kontainer senilai Rp 4 miliar di Lapangan Peti Kemas Depo Temas Shipping tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

"Capaian penindakan ballpress oleh Bea Cukai ini menegaskan bahwa ballpress masih menjadi salah satu komoditas yang paling sering menjadi target penyelundupan dan menjadi prioritas pengawasan Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia," tegas Djaka.

Ia menambahkan, meski nilai kerugian negara tidak dapat dihitung dari sisi penerimaan karena barang tersebut dilarang impor berdasarkan Permendag No. 18/2021 jo. Permendag No. 40/2022, peredaran ballpress dapat menimbulkan kerugian imaterial seperti menurunkan citra bangsa di mata dunia, berpotensi membawa penyakit melalui virus dan bakteri, mengganggu industri tekstil dalam negeri, dan mengurangi pangsa pasar produk lokal.

“Untuk memberantas penyelundupan, kami akan terus memperkuat patroli laut, pengawasan di terminal peti kemas, dan pemanfaatan teknologi pemindaian. Penegakan hukum yang konsisten dan sinergi antarinstansi adalah kunci untuk melindungi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional,” tutup Djaka.

Read Entire Article