MUI Kota Bekasi dan FKUB Kota Bekasi telah menetapkan pengajian Putri Yeni alias Umi Cinta yang diadakan di rumahnya tidak ada unsur penyimpangan. Umi Cinta pun dapat melanjutkan pengajiannya di masjid setempat.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sujana menyesalkan tudingan pada Umi Cinta. Ia berpesan agar warga tak buru-buru menuduh orang menyimpang dan sesat.
“Saya minta ke semua lapisan masyarakat, elemen masyarakat, kepada warga masyarakat untuk tidak mudah membuat isu ataupun mengarahkan sesuatu kepada hal yang kiranya merusak kerukunan, keharmonisan bagi keberlangsungan hidup beragama, hidup bermasyarakat, hidup bernegara, dan hidup berbangsa,” kata Nesan di Kantor Kecamatan, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Kamis (14/8).
“Jaga nilai-nilai, baik dari Pancasila, UUD ‘45, NKRI maupun Bhinneka Tunggal Ika. Supaya apa? Supaya setidaknya, khususnya Kota Bekasi, hal tersebut sesuai dengan visi kota Bekasi, nyaman kotanya, sejahtera warganya,” tambahnya.
Pengajian Umi Cinta diketahui telah berjalan selama 8 tahun. Pengajian ini rutin dilaksanakan setiap hari Minggu dari pukul 05.00 WIB hingga siang hari.
“Persoalan ini kan muncul beberapa waktu lalu saja,” ucap Nesan.
“Kabarnya tidak masuk dan setelah komunikasi dengan lurah, camat, pada hari Senin, langsung hari Selasa, Senin itu juga kami bikin undangan, hari Selasa langsung rapat mendengar sepihak, baru hari ini penyelesaian dengan Ibu Umi dan hasilnya hari ini sepakat, damai!” lanjutnya.
Ia pun membantah bahwa Kesbangpol kurang mengawasi polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Mereka tak tahu soal pengajian Umi Cinta karena informasinya baru tersebar belakangan ini.
“Karena sebelumnya tidak ada informasi, tidak ada berita yang naik ke kami. Sama sekali. Dan bukan berarti kewaspadaan dini masyarakat yang ada di Kota Bekasi ini tidak berjalan,” ucap Nesan.
“Cuma persoalan kalau masalah keyakinan, ini kan sangat sensitif. Apalagi Kesbangpol. Makanya kami membentuk untuk mencari masalah, informasi masalah keyakinan ada yang namanya MUI,” tandasnya.