Dittipideksus Bareskrim Polri masih melakukan audit terhadap kerugian yang ditimbulkan di kasus penggelapan uang investor. E-Fishery dilaporkan telah menggelembungkan pendapatan mereka sebesar Rp 9,75 triliun. Sejauh ini sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan salah satunya mantan CEO e-Fishery Gibran Huzaifah.
"Audit keuangan, aliran dananya, segala macam masih diaudit," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Serang, Banteng, Rabu (6/8).
Helfi menuturkan, pihaknya juga tengah mendalami aset Gibran berupa rumah hingga tanah.
"Masih dalam proses semua. Iya, nanti izin penetapan kalau itu. Property kan harus izin penetapan pengadilan," ujarnya.
Polisi sendiri belum banyak mengungkap terkait detail kasus ini. Saat ini, Gibran dan rekannya Mantan Wakil Presiden e-Fishery Angga Hardian, dan Mantan Wakil Presiden Pembiayaan e-Fishery Andri Yadi.
Helfi mengatakan, berdasarkan penghitungan awal, total uang yang telah digelapkan oleh para pelaku yakni senilai Rp 15 miliar.
Angka itu kemungkinan akan terus bertambah seiring dilakukannya penghitungan atau audit lebih lanjut dengan melibatkan PPATK.
"Karena masih proses semua, masih proses pendalaman, kita sedang lakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri," ungkap Helfi.
Kasus ini bermula dari bocornya informasi ke media berupa draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan oleh FTI Consulting, dan dilanjutkan oleh seorang whistle blower yang menginformasikan hal ini kepada seorang dewan pengawas perusahaan.
e-Fishery dilaporkan telah menggelembungkan pendapatan mereka sebesar Rp 9,75 triliun, selama periode Januari-September 2024 kepada para investor.
Ditemukan, laporan keuangan e-Fishery tidak akurat dan banyak dimanipulasi. Penyelidikan terhadap eFishery dimulai pada Desember 2024 dan berujung pemecatan Gibran Huzaifah.
eFishery atau PT Multidaya Teknologi Nusantara adalah perusahaan akuakultur yang didirikan oleh Gibran Huzaifah pada 2013. Selain sebagai pendiri, ia juga menjabat sebagai CEO perusahaan asal Bandung tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satu pendiri dan mitra pengelola Northstar Advisors, Patrick Walujo diketahui berinvestasi di eFishery secara pribadi pada 2018. Dua tahun kemudian perusahaan investasinya itu ikut memimpin putaran pendanaan seri B eFishery.
Temasek dan Softbank juga menjadi investor awal perusahaan tersebut.
Pada 2023, eFishery dikabarkan mendapatkan suntikan pendanaan Seri D senilai USD 200 juta atau sekitar Rp 3 triliun. Pendanaan ini membuat valuasi perusahaan melesat di atas USD 1 miliar. Status perusahaan pun naik dari semula startup, kini menjadi unicorn.
Ronde pendanaan seri D dipimpin oleh 42XFund, perusahaan manajemen investasi global asal Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yang didukung oleh Kumpulan Wang Persaraan atau KWAP (Diperbadankan) yang merupakan perusahaan dana pensiun terbesar asal Malaysia, responsAbility (rA) yang merupakan perusahaan manajemen aset asal Swiss, 500 Global yang merupakan perusahaan modal ventura multi tahap, serta beberapa investor baru lainnya.