Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan alasan penghentian sementara terhadap rekening dormant atau tidak aktif, guna melindungi nasabah. Sebab, PPATK memantau makin meresahkannya aksi jual-beli rekening.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan proses penghentian rekening tidak aktif merupakan upaya mengurangi kejahatan keuangan. Ivan tak ingin masyarakat jadi korban kejahatan keuangan.
"Jadi kalau terkait dengan misalnya judi online itu sudah bertahun-tahun kita lakukan segala upaya, penghentian transaksi, pemblokiran situs, dan segala macam. Bahkan kita sudah banyak sekali menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ivan menceritakan awal mula penghentian sementara rekening dormant ini berasal dari kegelisahan atas maraknya jual-beli rekening. Aksi itu terpantau muncul di media sosial.
"Nah khusus penghentian sementara ini memang landasannya adalah kita sangat prihatin bahwa saat ini di tengah masyarakat kita luar biasa banyak jual-beli rekening, lalu kemudian peretasan, pembobolan rekening," kata Ivan.
Ivan mencurigai aksi kejahatan keuangan dimulai dari adanya rekening dormant. Rekening semacam itu yang akhirnya disalahgunakan.
"Kita melihat target dari para pelaku tindak pidana itu sebenarnya adalah rekening-rekening yang tidak aktif, yang milik saudara-saudara kita yang ada di luar sana," ujar Ivan.
Atas dasar itu, Ivan memandang perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk melindungi masyarakat yang berpotensi menjadi korban. Ivan optimistis langkah PPATK ini dapat memangkas kejahatan keuangan.
"Untuk melancarkan aksi pidananya mereka menggunakan rekening-rekening yang tidak aktif baik melalui proses jual beli, dibeli langsung dari pemilik data. Lalu kemudian mereka juga ada upaya peretasan. Jadi bahkan dana nasabah banyak dibobol di industri keuangan kita. Tapi semua dilakukan upaya oleh perbankan," ucap Ivan.
sumber : Antara