Balita berusia 3 tahun di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tewas usai dianiaya seorang pria bernama Feri (21). Pelaku diduga selingkuhan ibu kandung korban bernama Reni (23).
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban merasa janggal dengan kematian anaknya. Ayah korban bekerja di luar kota. Korban hanya tinggal bersama ibunya.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ayah korban ke polisi. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban.
"Berawal dari laporan bapak korban ke Polsek Wanareja karena merasa janggal dengan kematian anaknya AKA (3 tahun 8 bulan)," kata Guntar saat dihubungi, Kamis (14/8).
Beda Keterangan Pelaku dan Ibu Korban
Berdasarkan laporan ayah korban, polisi melakukan penyelidikan.
Guntar mengatakan dari hasil pemeriksaan Feri dan Reni, ditemukan ketidaksesuaian keterangan.
Feri awalnya bilang korban terjatuh dari sepeda motor saat diajak bermain pada Kamis (7/8). Sedangkan ibunya mengatakan anaknya itu terjatuh di samping rumah.
"Ibu korban menyampaikan kalau anaknya itu jatuh di samping rumah, tetapi dari luka yang terlihat bapak korban tidak percaya," ujarnya.
"Dari situ Satreskrim melaksanakan penyelidikan dan memperoleh keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti yang tidak sesuai dengan keterangan Reni, ditambah lagi setelah mengamankan pelaku Feri, keterangannya berbeda lagi yaitu anak korban jatuh dari motor," tambahnya.
Guntar mengatakan kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Aksi penganiayaan itu dilakukan Feri atas sepengetahuan Reni.
Korban dibanting dan dicekik Feri hingga tewas. "Yang menyebabkan matinya itu karena dicekik," kata dia.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari informasi yang diperoleh Feri dan Reni memiliki hubungan gelap. Feri bekerja di sebuah koperasi harian yang memberikan pinjaman uang. Sementara Reni, merupakan nasabahnya. Hubungan keduanya pun menjadi lebih dekat.