Motif di balik pembunuhan sadis terhadap pemuda bernama M Ridho (22) di depan sebuah bengkel di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan aksi ini dipicu dendam lama.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan kedua pelaku, Jemy (39) dan anaknya Astalone Ramadan (19), menaruh dendam sejak 2022. Kala itu, korban diduga menganiaya Dodi—kakak sepupu Jemy—hingga meninggal dunia.
“Begitu tahu korban bebas dan pulang ke rumah, mereka langsung mencari keberadaannya untuk balas dendam,” ujar Harryo dalam rilis pers di Mapolrestabes Palembang, Senin (11/9).
Aksi pembunuhan terjadi Sabtu (9/8) dini hari. Keduanya mendatangi korban yang tengah nongkrong. Astalone, bersenapan angin, menembak kepala korban dua kali hingga mengenai telinga dan pelipis. Korban berusaha kabur, namun terjatuh di depan bengkel.
Saat itu, Jemy menghunus pisau dan menyerang kepala serta tubuh korban. Korban sempat melawan dengan menikam balik, namun Astalone memukul leher korban dengan senapan angin. Korban akhirnya terkapar dan kembali ditikam berkali-kali oleh Jemy hingga tewas di lokasi.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Plaju dan Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap ayah-anak ini di Pelabuhan Merak, Banten, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Keduanya kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.