
Apa itu tanazul dalam ibadah haji? Haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan oleh muslim yang mampu. Di Indonesia, sebagian besar muslim harus menunggu sekian tahun untuk bisa berangkat haji.
Oleh karena itu, banyak calon jemaah yang sudah lanjut usia atau tubuhnya tidak fit lagi ketika berangkat haji. Untuk itu, skema tanazul diterapkan.
Apa Itu Tanazul dalam Ibadah Haji?

Apa itu tanazul dalam ibadah haji? Dikutip dari situs resmi bpkh.go.id, tanazul adalah proses menggantikan atau mendahulukan keberangkatan kloter haji seseorang karena kondisi tertentu. Skema ini diterapkan untuk memudahkan jemaah yang mengalami kendala dalam perjalanan haji.
Dengan tanazul, jemaah haji yang sudah lanjut usia akan mendapatkan berbagai kemudahan seperti pendampingan khusus, layanan kesehatan yang lebih intensif, hingga kelancaran dalam proses embarkasi.
Salah satu manfaat utama tanazul adalah jemaah lansia bisa fleksibel dalam memilih jadwal keberangkatan dan kepulangan sesuai kondisi kesehatan. Perlu diingat, ibadah haji memerlukan fisik dan mental yang prima.
Skema tanazul ini diprioritaskan untuk jemaah haji haji lansia dan jemaah haji dengan risiko tinggi (risti). Dalam pelaksanaannya, jemaah haji tanazul akan mengisi kursi penerbangan yang kosong.
Tanazul dibagi menjadi dua jenis,yaitu tanazul awal dan tanazul akhir. Berikut penjelasannya.
1. Tanazul Awal
Tanazul awal dilakukan apabila jemaah haji yang sakit tidak mungkin untuk tetap tinggal dan beraktivitas lebih lama lagi di Tanah Suci, tetapi ketika dipulangkan kondisinya stabil dan layak terbang.
2. Tanazul Akhir
Tanazul yang dilakukan apabila ada jemaah haji sakit yang tertinggal dari jadwal pemulangan kloter asalnya karena kondisinya yang masih belum stabil dan tidak layak terbang.
Cara Mengajukan Tanazul dalam Ibadah Haji

Terdapat dua cara mengajukan tanazul ibadah haji sebagai berikut.
Petugas PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi mengajukan nama jemaah haji yang akan ditanazulkan dengan informasi dari tenaga medis bahwa jemaah yang bersangkutan harus segera dipulangkan ke Indonesia untuk mendapatkan perawatan intensif.
Jemaah haji mengajukan tanazul secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melayani kedatangan dan kepulangan di Makkah atau Madinah. Jemaah harus mencantumkan alasan tanazul. Kemudian, PPIH akan memverifikasi apakah alasan pengajuan tersebut layak atau tidak.
Baca juga: Tawaf Wada: Tawaf yang Dilakukan Pertama Kali Hendak Meninggalkan Masjidil Haram
Apa itu tanazul dalam ibadah haji? Tanazul dalam ibadah haji adalah proses menggantikan atau mendahulukan keberangkatan kloter haji karena kondisi tertentu. (KRIS)