HiPontianak - Terungkap modus pelaku pencabulan yang juga paman tiri korban berusia 4 tahun di Pontianak. Tersangka pelaku menggunakan modus mengajak korban bermain HP dan nonton film Minion untuk melancarkan aksinya mencabuli korban.
“Bahwa anak tersebut diiming-imingi dengan cara diberikan untuk bermain handphone sambil menonton film Minion. Kemudian terduga pelaku melakukan aksi tersebut. Pelaku diduga membuka celana korban lalu melakukan tindakan di luar. Korban menangis karena rasa sakit dan mengalami sakit kelamin yakni gonore ataupun kencing nanah,” jelas Dirkrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa 12 Agustus 2025.
Kombes Pol Raswin bilang, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan tak senonoh itu terhadap korban.
“Pelaku mengakui baru satu melakukannya di rentang waktu antara Sabtu, 1 Juni 2024 sampai Senin 9 Juni 2024 di rumah pelaku di Kota Pontianak, Kalbar," tambahnya.
Paman tiri korban kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolda Kalbar sejak 1 Agustus 2025.