Mantan Ketua KPK Abraham Samad menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8), terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Samad diperiksa sebagai saksi terlapor.
“Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama. Dan sebagai warga negara, panggilan pertama ini saya datang untuk memenuhi panggilan ini agar supaya masyarakat lihat bahwa kita memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satu pun warga yang mempunyai privilege terhadap hukum. Equal justice under law, equal before the law,” kata Abraham Samad kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Abraham menyampaikan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan aktivitasnya selama ini, khususnya lewat podcast yang ia buat.
“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Ia menilai pemanggilannya justru berpotensi mempersempit ruang demokrasi.
“Ini mengancam demokrasi kita. Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan soal isi podcast-nya apakah ada tudingan terkait ijazah Jokowi di dalamnya, Abraham menyebut konten yang ia buat bersifat edukatif.
“Jadi podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” katanya.
Menurutnya, jika Ia ditetapkan sebagai tersangka, ia siap mengambil langkah perlawanan.
“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga,” ujarnya.
Abraham menekankan, persoalan ini bukan semata soal dirinya, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” tutupnya.
Pemeriksaan terhadap Abraham Samad saat ini masih berlangsung di ruang penyidik Polda Metro Jaya.