Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia Maruf Amin menyampaikan paparannya saat menghadiri acara sarasehan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tokoh ekonomi syariah yang juga mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin mendorong pemerintah untuk membuat Undang-Undang (UU) Ekonomi Syariah. Dengan adanya regulasi komprehensif terkait ekonomi syariah, ia meyakini ekosistem ekonomi dan keuangan syariah akan semakin luas serta menjadi arus baru ekonomi Indonesia yang kian berkembang.
Hal itu disampaikan Ma’ruf dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI Tahun 2025 yang diadakan di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Acara tersebut digelar BI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ma’ruf menyampaikan pernyataannya dengan menyebut nama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang hadir langsung.
“Saya kira Bu Sri, kita harus membuat Undang-Undang Ekonomi Syariah yang komprehensif,” ujar Ma’ruf.
Ia menekankan, dengan adanya UU Ekonomi Syariah, peraturan terkait ekonomi syariah tidak lagi terpisah-pisah. Saat ini sudah ada UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan pengaturan asuransi syariah yang masuk dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
“Jadi, Undang-Undang Ekonomi Syariah nanti masuk di mana saja, semua diinfiltrasi. Saya tinggal mengantarkan, Bu Sri itu kita masukin semua,” ujarnya.
Ma’ruf melanjutkan, ia sudah berkomunikasi dengan DPR RI, tepatnya Komisi XI, terkait dorongan pembentukan UU Ekonomi Syariah.
“Kemarin saya bicara dengan Ketua Komisi XI Pak Misbakhun, katanya DPR akan menginisiasi tentang Undang-Undang ini,” ungkapnya.
Ia menilai, ide tersebut mestinya tinggal direalisasikan. Dengan begitu, ia berharap UU Ekonomi Syariah dapat segera terbentuk.
“Bu Sri sudah ada di sini, saya sudah bicara dengan Pak Misbakhun. Jadi saya kira tinggal ketok saja. Undang-Undang Ekonomi Syariah nanti meliputi semua aspek,” tegasnya, kembali menyebut Sri Mulyani.