Polisi mengusut kasus 2 bocah SDIT Ibnul Jazari di Bekasi, yang tewas tenggelam. Insiden itu terjadi pada Senin (11/8).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, kedua korban berinsial KBW (7) dan FAP (6). Mereka siswi kelas 1 dan sedang mengikuti ekskul renang untuk kali pertama.
Polisi menjelaskan, ketika renang, orang tua murid tidak diperbolehkan ikut mendampingi anak-anak. Renang yang berlokasi di SDIT Ibnul Jazari, Babelan, hanya didampingi guru yayasan.
“Pada saat mengikuti ekskul renang wali murid tidak diperbolehkan untuk ikut mendampingi dan hanya didampingi oleh guru Yayasan SDIT Ibnul Jazari,” kata Agta dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Tidak lama setelah renang, kedua siswi ditemukan meninggal. Diduga mereka tenggelam di kolam renang.
Polisi mengatakan, pihak yayasan SDIT Ibnul Jazari sempat tidak kooperatif. Sementara ortu korban tidak bersedia melakukan autopsi sehingga penyebab kematian korban belum bisa dipastikan.
"Pada saat gabungan Piket Reskrim Polres dan Piket Reskrim Polsek mendatangi Yayasan dan kediaman Pemilik Yayasan SDIT Ibnul Jazari, saudara Ali Subana tidak kooperatif dan tidak membukakan pintu," ucap Agta.
Ali Subana adalah pemilik Yayasan SDIT Ibnul Jazari.
"Saat ini orang tua korban belum bersedia untuk dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban," tutur Agta.