TNI AD membeberkan perkembangan kasus penyiksaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, NTT. Prada Lucky tewas setelah disiksa seniornya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyebut ada satu korban lainnya yang ikut dianiaya bersama Prada Lucky Namo.
Kondisi prajurit itu dalam keadaan selamat. Namun untuk identitasnya, ia tidak mengungkapnya.
“Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat,” ucap Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).
Wahyu menyebut motif para senior ini melakukan penganiayaan adalah pembinaan. Menurutnya, pembinaan prajurit adalah hal yang biasa dilakukan.
“Artinya kan seperti yang saya sampaikan tadi prajurit kan kondisinya beda-beda dan pembinaan yang diberikan itu tidak untuk satu orang saja, pembinaan itu diberikan kepada beberapa prajurit,” ucap Wahyu.
“Manakala kecelakaan itu terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit, itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik, maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat,” tambahnya.
Wahyu menegaskan, bentuk pembinaan yang dilakukan oleh para senior Lucky tidak dibenarkan oleh TNI AD. Kejadian ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” ucap Wahyu.
“Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan. Sehingga kita akan melaksanakan proses sampai dengan tuntas untuk menegakkan, mempertanggungjawabkan apa yang sudah terjadi,” tandasnya.
Pangdam Udayana IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengatakan 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT.
"Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan, namun akan ditunda dalam artian menunggu rekonstruksi yang sedang dilaksanakan," kata Piek Budyakto.
Piek tidak membeberkan identitas para tersangka. Namun ia menyebut satu di antaranya adalah seorang perwira.
"Sudah 20 tersangka, termasuk satu perwira. Kami akan buka secara transparan," ucap Piek.