
Indonesia merupakan negara yang mengusahakan untuk melakukan skrining kesehatan terhadap semua warga negaranya, termasuk kesehatan jiwa. Target capaian cakupan skrining kesehatan jiwa pada tahun 2025 dalam RPJMN adalah bukti usaha tersebut.
Skrining kesehatan jiwa menjadi penting karena dapat memengaruhi perkembangan, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas negara. Skrining tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup seiring dengan intervensi atau pengobatan yang tepat.
Target Capaian Cakupan Skrining Kesehatan Jiwa pada Tahun 2025 dalam RPJMN adalah Berapa Persen?

Indonesia sebagai negara yang merdeka dan ingin terus maju kerap melakukan inovasi yang adaptif dengan perkembangan zaman. Salah satu bukti adalah keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Rencana tersebut bukan hanya mencakup pembangunan secara harfiah, melainkan juga mencakup skrining kesehatan jiwa. Target capaian cakupan skrining kesehatan jiwa pada tahun 2025 dalam RPJMN adalah 6%.
Persentase tersebut diharapkan meningkat secara berkala pada tahun-tahun berikutnya, yaitu:
Tahun 2026 sebanyak 10%
Tahun 2027 sebanyak 15%
Tahun 2028 sebanyak 20%
Tahun 2029 sebanyak 30%
Skrining kesehatan jiwa merupakan upaya untuk mengetahui kesehatan jiwa masyarakat serta mendeteksi risiko gangguan jiwa sedini mungkin. Ketika risiko gangguan jiwa terdeteksi lebih dini, penanganan pun dapat lebih cepat serta efektif.
Pentingnya Skrining Kesehatan Jiwa

Keberadaan target capaian skrining kesehatan jiwa dalam RPJMN merupakan bukti bahwa kegiatan tersebut penting. Skrining kesehatan jiwa membantu negara untuk memahami keadaan kesehatan jiwa masyarakatnya.
Dikutip dari buku Kesehatan Jiwa, Nurlela, dkk. (2023: 31), menurut WHO (World Health Organization), jiwa yang sehat penting bagi individu mengembangkan kemampuan berpikir, bersuara, berinteraksi satu sama lain, bekerja, dan menikmati kehidupan.
Jika masyarakat memiliki jiwa yang sehat, rencana pembangunan negara pun dapat berjalan lebih baik. Jika hasil skrining menunjukkan adanya gangguan jiwa, hal itu tidak secara langsung membuat negara sulit merencanakan pembangunan.
Deteksi keberadan gangguan jiwa justru memudahkan seseorang dan/atau negara untuk segera menangani masalah tersebut. Jadi, gangguan jiwa dapat memperoleh penanganan yang tepat dan tidak sampai menghilangkan akal sehat secara total.
Baca juga: Kuesioner untuk Skrining Kesehatan Jiwa pada Ibu Hamil dan Pasca Persalinan
Demikian jelas bahwa target capaian cakupan skrining kesehatan jiwa pada tahun 2025 dalam RPJMN adalah 6% merupakan upaya penting bagi negara, khususnya Indonesia. Hal itu terjadi karena keberadan korelasi produktivitas dengan kondisi jiwa manusia. (AA)