Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lonjakan transaksi judi online (judol) jelang Lebaran 2024, terutama dalam bentuk deposito. Namun, tren tersebut langsung berbalik arah usai PPATK bersama aparat penegak hukum melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant yang terkait dengan aktivitas judol.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut nilai transaksi deposito judi online sempat menyentuh angka Rp 5,08 triliun pada April 2024, tepat sebelum momentum Lebaran. Angka ini melonjak signifikan dibanding bulan-bulan sebelumnya.
"(Melonjak) ini ada fenomena Lebaran, udah di-liquid (dicairkan) dan segala macam. Ternyata dipakai juga untuk kepentingan judol oleh saudara-saudara kita," kata dia usai gelaran diskusi Katadata bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8).
Meski begitu, transaksi di bulan berikutnya turun. Ivan mengeklaim karena kebijakan blokir rekening dormant.
Jika dirunut, pada Januari 2025 transaksi deposito judol Rp 2,96 triliun. Per Februari 2025 naik jadi Rp 3,05 triliun. Ketika Maret, transaksi sempat turun jadi Rp 2,59 triliun. Tapi per April langsung melesat Rp 5,08 triliun. Per Mei 2025 turun drastis jadi Rp 2,29 triliun.
"Dan turun lagi sekarang (Juni) Rp 1,5 triliun,” jelas Ivan.
Ivan mengatakan ini sejalan dengan langkah PPATK yang mulai memberlakukan pemblokiran bagi rekening dormant pada 16 Mei 2025.
“Sangat signifikan. Jadi upaya yang kita lakukan ini justru adalah upaya untuk menjaga integritas sistem keuangan yang pada akhirnya menambah kepercayaan publik terkait dengan hak dan kepentingan mereka terhadap rekening-rekeningnya,” katanya.
Dalam paparannya, Ivan menjelaskan frekuensi deposit judol pada Januari sebanyak 17,33 juta, sempat naik pada Februari 2025 menjadi 17,99 juta dan turun jadi 15,82 juta pada Maret 2025.
Frekuensi deposit judol juga sempat menurun sangat signifikan dari 33,23 juta pada April 2025 menjadi 7,32 juta pada Mei 2025 dan turun menjadi 2,79 juta pada Juni 2025.
Ivan menegaskan rekening dormant rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk perilaku judol.
Menurut dia, pelaku kejahatan termasuk pemain judol biasanya menutupi identitas pribadi. Akhirnya, pemanfaatan rekening dormant dianggap jadi solusi.
“Karena rekening dormant itu yang menjadi sasaran dari para pelaku tindak pidana untuk kemudian dipakai oleh mereka untuk melakukan tindak pidana, jadi ketika rekening dormant justru malah kita blokir, kita hentikan sementara, dia bener-bener enggak bisa pakai,” terang Ivan.