Seorang santriwati berinisial KE (17) diduga jadi korban penganiayaan santriwati lain di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sleman. Kasus ini tengah ditangani oleh Polresta Sleman.
Ibu KE, S, menceritakan kekerasan yang dialami putrinya. Peristiwa dimulai pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di masjid Ponpes.
Bokong KE dipukul tiga kali oleh terduga pelaku sembari diiringi kalimat mengejek.
KE bertanya ke terduga pelaku kenapa berbuat demikian. Namun terduga pelaku justru marah.
Saat KE duduk di belakang, terduga pelaku berdiri dan menendang paha KE sebanyak dua kali.
"KE makin merasa sakit, apalagi dia tidak melawan," kata S melalui sambungan telepon.
Lantaran merasa jengkel, KE sempat melempar sandal pelaku. Terduga pelaku yang tahu aksi KE ini kemudian balik melempar dua sandal KE.
"Menurut saya ini bukan berantem tapi ini melakukan bela diri," katanya.
Kekerasan berlanjut pada malam harinya di asrama.
"Dia tahu kalau KE sudah pulang asrama, di situ dia membuntuti KE dari belakang, langsung dihajar dari belakang," jelasnya.
Kekerasan yang dilakukan seperti melucuti mukena KE, ditarik tangannya, dijambak, hingga dicakar hingga mengalami luka.
Saat itu santri lain sempat melerai. Namun kekerasan kembali terjadi usai KE selesai makan. Saat mengambil minum di dispenser, KE dijambak dan diserang dari belakang. KE lalu dibawa ke klinik.
"Jadi ini dalam satu waktu dua kali penyerangan hanya beberapa menit jeda," katanya.
Namun aksi terduga pelaku tak berhenti, dia membuang kasur KE ke jalan dan bantal KE ke tempat bekas kucing lahiran.
"Habis melakukan itu dia tidak merasa menyesal, dia bahkan memanggil santri, "aku abis nyerang KE loh" enggak ada penyesalan, disuruh minta maaf sama ustazah itu dia tidak bilang maaf, malah dia bilang "maaf ya kita sama-sama salah,"" bebernya.
Terduga pelaku bukan kali ini saja. Pada tahun 2022 dia pernah mencakar KE saat ditagih utang pembelian makanan online.
"Dia enggak mau bayar. KE dicakar," jelasnya.
Pada 2022 itu, S telah menyurati terduga pelaku untuk tak lagi berbuat demikian kepada KE. Namun kejadian tetap berulang di 2025 ini.
S yang tinggal di Jakarta, kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Turi, Sleman pada 29 Juni. Lalu dilimpahkan ke Polresta Sleman pada 3 Juli.
"Tanggal 8 Juli kami melakukan pemeriksaan dari Polresta," jelasnya.