Kata Dirjen PAS soal Terpidana Korupsi Terima Remisi

2 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, saat ditemui wartawan, di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, angkat bicara terkait kritik pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi.

Kritik publik muncul setelah terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, turut mendapatkan remisi hingga resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin pada Sabtu (16/8) kemarin.

Mashudi menyebut, remisi diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa pengecualian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Jadi, di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pasal 10 ayat 1, 2, 3, bahwa remisi itu diberikan kepada semua warga binaan atau narapidana tanpa pengecualian," ujar Mashudi kepada wartawan, di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (21/8).

"Baik itu pidana yang kasus korupsi, kasus teroris, itu kita berikan. Yang tidak kita berikan adalah yang hukuman mati dan seumur hidup," jelas dia.

Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Ia menjelaskan, pemberian remisi tidak serta merta menjadi keputusan sepihak dari Ditjen Pemasyarakatan. Melainkan, melalui proses berjenjang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga Kanwil.

Penilaian terhadap warga binaan itu, lanjut dia, dilakukan berdasarkan pembinaan, perilaku, dan sikap sehari-hari, yang kemudian diputus melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

"Prosesnya ini kan bukan dari kita, tapi dari KA UPT hasil daripada yang setiap hari melakukan pembinaan di sana, dia melihat di situ," tutur dia.

"[Kemudian] UPT ke Kakanwil, dia melalui sidang TPP, baru ke tempat kami ke Ditjen PAS. Jadi melalui proses itulah yang kita lakukan," imbuhnya.

Saat disinggung terkait pengetatan syarat remisi bagi koruptor, Mashudi menyebut pihaknya hanya menjalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Itu diatur dalam undang-undangnya. Kalau kita mau mengubah, ya kita [ubah] undang-undangnya. Kalau kita enggak melakukan, kita salah," pungkas dia.

Mantan Ketum Golkar sekaligus Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (16/8/2025). Foto: Dok. Lapas Sukamiskin

Adapun Setya Novanto atau Setnov merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP dan telah ditahan sejak 2017 lalu dengan vonis 12,5 tahun penjara.

Dalam kasusnya, Setnov awalnya divonis 15 tahun penjara pada April 2018 lalu terkait kasus korupsi e-KTP. Hukuman itu kemudian dipangkas Mahkamah Agung (MA) menjadi 12,5 tahun penjara pada Juni 2025.

Selain memangkas vonis penjara, MA juga memangkas hukuman 5 tahun tak boleh duduki jabatan publik menjadi 2,5 tahun.

Namun, MA tidak memangkas denda dan uang pengganti. Kini, Setnov disebut sudah melunasi semuanya, sehingga dapat pembebasan bersyarat.

Di sisi lain, Setnov juga telah mendapatkan remisi 28 bulan dan 15 hari. Ia bebas bersyarat dengan pertimbangan berkelakuan baik dan telah menjalani 2/3 masa tahanan.

Read Entire Article