Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyampaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan yang direncanakan bisa disahkan tahun ini masih dalam pembahasan.
Dia kemudian membeberkan sederet isi atau ketentuan yang akan tertuang dalam beleid tersebut. Menurut masih ada pembahasan yang menyebabkan RUU ini belum bisa dirampungkan saat ini.
“RUU pangan masih dalam proses pembahasan, targetnya tahun ini selesai,” tutur Panggah dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Salah satu ketentuan yang tertuang dalam beleid ini adalah batas aman stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikantongi Perum Bulog yaitu sebesar 3 juta ton. Selain itu RUU itu juga akan mengatur Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) Rp 6.500 per kg.
“Tentunya ada penyesuaian-penyesuaian terkait masalah masalah teknis,” jelasnya.
Panggah melihat nantinya jika RUU Pangan disahkan menjadi UU, maka bisa menjadi jaminan untuk Perum Bulog sebagai perusahaan pelat merah untuk mendukung program swasembada pangan.