Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan soal Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Sahroni menuturkan, keputusan Prabowo untuk memberikan abolisi dan amnesti ini sudah sangat tepat.
"Saya sangat mengapresiasi keputusan Pak Presiden untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong karena saya yakin Presiden juga ingin menjaga stabilitas politik nasional," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (6/8).
Presiden Tidak Dadakan Beri Abolisi dan Amnesti
Bendahara Umum NasDem ini menekankan, pemberian abolisi dan amnesti ini adalah hak prerogatif presiden. Sehingga tidak perlu dipersoalkan.
"Ya ini hak prerogatif presiden untuk menghindari kegaduhan politik," kata Sahroni.
Lebih jauh, Sahroni mengatakan keputusan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti ini tidak dadakan. Karena memerlukan dasar hukum yang kuat.
"Ya enggak dadakan juga karena perlu dasar yang kuat dari peraturan UU," ucap Sahroni.
Tom Lembong dan Hasto sudah bebas dari penjara setelah mendapat abolisi dan amnesti.
Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan pertimbangan Prabowo memberikan abolisi ke Lembong dan amnesti ke Hasto.
"Kita pingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus. Jadi itu yang itu yang paling utama yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," kata Supratman.
"Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia jadi itu," sambungnya.
Selain itu, Hasto dan Lembong dinilai memiliki prestasi dan kontribusi bagi Republik Indonesia.
"Itu yang kami ajukan kepada Bapak Presiden tentu dengan pertimbangan pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya apa namanya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik," ucapnya.