Mahkamah Agung pada hari ini, Senin (11/8), melakukan sumpah jabatan terhadap Ricky Perdana Gozali, Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2025-2030.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68/P tahun 2025, yang diteken pada tanggal 29 Juli 2025.
"Saudara Ricky Perdana Gozali telah diangkat sebagai deputi gubernur Bank Indonesia," kata Ketua MA, Sunarto, dikutip dari akun YouTube Bank Indonesia.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," kata Ricky saat mengucapkan sumpahnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2025–2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7). Ricky sebelumnya telah melalui serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR.
Ricky merupakan lulusan Program Magister Manajemen Universitas Indonesia saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia untuk wilayah DKI Jakarta.
Sebelum menduduki posisinya saat ini, Ricky sempat memimpin Kantor Perwakilan BI di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.
Karier Ricky di BI dimulai sejak tahun 1995, saat ia pertama kali bertugas sebagai staf di kantor perwakilan Semarang, Jawa Tengah. Artinya, ia telah mengabdi selama hampir tiga dekade di lembaga tersebut.
Ricky juga pernah mengemban tanggung jawab dalam pengelolaan portofolio cadangan devisa milik negara. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Valuta Asing serta Kepala Divisi Analisis Pasar Internasional.
Tak hanya itu, Ricky sempat dipercaya memimpin Group Kebijakan Internasional dan Group Hubungan Internasional di BI.