REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Selandia Baru menargetkan kerja sama dagang senilai 6 miliar dolar Selandia Baru atau Rp58,3 triliun pada 2029. Target perdagangan bilateral tersebut naik dibandingkan target sebelumnya yang ditetapkan sebesar 4 miliar dolar Selandia Baru atau Rp38,86 triliun hingga 2024.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, komitmen perdagangan itu tertuang dalam Plan of Action Kemitraan Komprehensif Indonesia-Selandia Baru Tahun 2025-2029.
Adapun isu kerja sama perdagangan menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Airlangga dan Menteri Perdagangan dan Investasi Selandia Baru Todd McClay di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/8/2025).
Airlangga mengatakan, dalam diskusi tersebut kedua pihak mendorong percepatan implementasi Plan of Action Kemitraan Komprehensif Indonesia-Selandia Baru Tahun 2025-2029 sebagai langkah memperkuat kerja sama saling menguntungkan di bidang perdagangan dan investasi.
Kedua menteri juga menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa mengenai importasi produk hortikultura, hewan, dan produk hewan yang tengah dibahas di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
“Penyelesaian tersebut dapat mendorong kedua negara untuk lebih fokus ke bidang-bidang strategis lain guna memperkuat kerja sama ekonomi," ujar Airlangga.
Indonesia juga mengundang Selandia Baru untuk memperluas investasi di sektor pengolahan susu guna meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri McClay turut menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan di Selandia Baru memiliki kapasitas dan kesiapan untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara berkelanjutan.
“Selandia Baru mendukung penuh langkah Indonesia untuk proses aksesi ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) serta Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP),” ungkap dia.
Proses aksesi juga diharapkan akan memperkuat upaya reformasi ekonomi nasional dan posisi strategis Indonesia di panggung internasional.
Di samping itu, kedua menteri juga membahas upaya deregulasi pada berbagai sektor di Indonesia.
Melalui reformasi kebijakan, Pemerintah Indonesia berupaya untuk menciptakan kepastian hukum, memberikan kemudahan dalam proses berusaha, serta meningkatkan daya saing industri nasional di masa depan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret Pemerintah untuk mendorong kemudahan berusaha di seluruh wilayah Indonesia," tutur Menko.
sumber : ANTARA