Dalam memperingati HUT ke-80 RI, pemerintah membuka kesempatan masyarakat mengikuti upacara bendera di Istana Merdeka. Untuk bisa mengikutinya, masyarakat perlu mengetahui pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
Selain itu, masyarakat perlu mengetahui syarat-syarat yang diperlukan. Sehingga tidak mengalami kesulitan saat mengikuti pendaftaran tersebut.
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, setneg.go.id, dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah kembali menggelar upacara bendera di Istana Merdeka, Jakarta.
Perlu diketahui, upacara bendera HUT ke-80 RI di Istana Merdeka akan digelar dua kali sebagai berikut.
1. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi
2. Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
Dalam perayaan kali ini, pemerintah mengundang seluruh lapisan masyarakat mengikuti rangkaian HUT ke-80 Republik Indonesia. Total ada 8.000 peserta akan mengikuti upacara di Istana Merdeka dan 80 persen adalah masyarakat umum.
Artinya, 6.400 masyarakat bakal mengikuti upacara bendera HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
Untuk bisa mengikuti upacara tersebut, masyarakat perlu melakukan pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka yang kembali dibuka pada 7 dan 8 Agustus mulai pukul 10.00 WIB dengan cara sebagai berikut.
Syarat Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
Untuk bisa mendaftar upacara bendera HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:
Demikian informasi tentang pendaftaran upacara 17 Agustus 2025. Tertarik untuk mendaftar dan mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di di Istana Merdeka, Jakarta? (MZM)