Kamis 21 Aug 2025 17:00 WIB
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga memeriksa kesehatannya di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2026.
sumber : Republika
Berita Lainnya