Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 50 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diibaratkan sebagai pemangkasan pohon yang sedang berbuah lebat.
Anggaran Danais yang pada 2025 masih Rp1 triliun diproyeksikan tinggal Rp500 miliar tahun depan.
Anggota DPRD DIY, Raden Stevanus Christian Handoko, menyebut kebijakan ini sebagai langkah yang melukai sejarah sekaligus mengabaikan kinerja ekonomi DIY.
“Memangkas Danais ibarat memangkas pohon yang sedang berbuah lebat dengan alasan menghemat air. Sungguh sebuah langkah yang tidak logis,” tegas Stevanus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/8).
Stevanus menegaskan, Danais tidak bisa diperlakukan sama dengan transfer ke daerah lainnya. Danais merupakan bentuk pengakuan politik historis pemerintah pusat atas peran monumental Yogyakarta dalam perjuangan kemerdekaan.
“Ketika Jakarta diduduki Belanda, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan diri sebagai bagian dari Republik Indonesia. Yogyakarta sejak awal kemerdekaan 1945–1949 mengorbankan segalanya untuk Republik Indonesia. Keputusan ini menjadi fondasi kokoh yang mengukuhkan kedaulatan bangsa,” ujarnya.
Ia mengingatkan pula pada 1949, setelah pengakuan kedaulatan, Sri Sultan HB IX menyerahkan 6,5 juta gulden dan bahkan menyatakan bahwa Yogyakarta tidak lagi memiliki apa-apa, lalu mempersilakan pemerintah Indonesia melanjutkan roda pemerintahan di Jakarta.
Selain aspek historis, Stevanus menekankan bahwa Danais juga menopang kinerja ekonomi DIY yang terbukti impresif. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi DIY tahun lalu mencapai 5,49 persen, tertinggi di Pulau Jawa dan di atas rata-rata nasional.
“Prestasi ini bukan datang begitu saja. Ini adalah hasil sinergi potensi lokal dengan dukungan dana yang memadai. Danais terbukti menjadi katalisator utama yang mendorong pariwisata, budaya, pendidikan, hingga ekonomi kreatif,” jelasnya.
Selama ini Danais dipakai untuk penataan kawasan Malioboro, revitalisasi sumbu filosofis, pembangunan taman budaya, peningkatan kapasitas SDM, hingga pelestarian 1.007 warisan budaya.
Stevanus menutup dengan pesan agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, tidak melihat Danais sekadar angka dalam APBN.
“Menjaga Danais adalah cara kita merawat sejarah, menghargai jasa para pahlawan, dan memastikan bahwa Yogyakarta akan terus menjadi ‘jantung’ yang berdetak kuat bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.