Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi Gerindra, Krisnadi Setyawan, menegaskan rencana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY 2026 dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar tidak boleh berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja honorer terdampak penataan kawasan Sumbu Filosofi.
Krisnadi menjelaskan, sejak penataan kawasan dimulai lebih dari sepuluh tahun lalu, banyak warga beralih profesi dari pedagang dan juru parkir menjadi petugas ketertiban, pedagang kuliner, maupun pengemudi shuttle wisata di sekitar Kraton, Malioboro, Tugu, hingga Alun-alun Utara. Mereka kini menjadi bagian dari sistem pendukung penataan kawasan.
“Pemangkasan Danais tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan pekerjaan mereka,” ujarnya, Rabu (20/8).
Ia menambahkan, para petugas ketertiban bekerja secara outsourcing di UPT Kawasan Cagar Budaya (KCB) Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta dengan penghasilan setara upah minimum kota. Anggaran mereka selama ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais DIY yang dialokasikan ke APBD Kota Yogyakarta sejak 2014, saat program penataan kawasan Alun-alun Utara dimulai.
Menurutnya, pemotongan Danais beberapa kali sudah berdampak pada PHK tenaga honorer tersebut. Padahal, mereka merupakan warga yang berpartisipasi langsung dalam mendukung penataan kawasan.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah mendukung penataan kawasan bertahun-tahun justru kehilangan pekerjaan akibat pemangkasan anggaran,” kata Krisnadi.