Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan rencana penerapan beras satu harga antara kategori premium dan medium masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah, kata Amran, tidak ingin gegabah mengambil keputusan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kita tidak boleh buru-buru, ini persoalan hajat hidup orang banyak. Enggak boleh langsung gegabah mengambil keputusan. Kita sudah tiga kali rakortas,” ujar Amran kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Pembahasan terkait penyatuan harga beras sudah dilakukan beberapa kali bersama kementerian terkait. Menurutnya, tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar konsumen tetap bisa menikmati harga yang terjangkau, sementara kesejahteraan petani juga tetap terjaga.
“Memang kita sudah bahas di Rakortas, ini sudah tiga kali, empat kali kita bahas. Pertimbangan kami, maaf, ini seluruh beras itu subsidi, pangan subsidi Rp 150 triliun,” kata Amran.
Besarnya anggaran subsidi pangan menjadi alasan pemerintah berhati-hati. Jika salah langkah, kata Amran, kebijakan justru bisa menimbulkan masalah baru dalam tata niaga perberasan nasional.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto juga mewanti agar pemerintah tak terburu-buru mengambil keputusan terkait rencana beras satu harga. Ia khawatir kebijakan yang diterapkan secara tergesa-gesa berujung pada penolakan publik sehingga harus dicabut kembali.
“Jangan terburu-buru lah gitu ya, nanti diterapkan satu harga nggak taunya ini nggak cocok gitu buat kita. Nanti Pak Presiden harus mencabut lagi. Jadi harus benar-benar lah gitu,” ujar Titiek.
Menurut Titiek, pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) perlu membenahi tata kelola perberasan lebih dulu sebelum memutuskan penyatuan harga.
“Kami juga mempertanyakan juga mengenai harga, satu harga itu. Ternyata masih baru digodok, belum selesai. Masih benar-benar digodok, mana yang baiknya buat masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menyampaikan wacana penyatuan harga eceran tertinggi (HET) beras masih dirumuskan.
“Harganya lagi dirumuskan. (Harganya) masih lagi dihitung,” kata Zulhas di Jakarta, Selasa (5/8).
Zulhas menjelaskan, perbedaan klasifikasi beras didasarkan pada kandungan beras patah (broken rice) di dalamnya. Beras premium memiliki kadar patahan lebih rendah dibanding beras medium.
“Jadi beras itu ya beras ada broken 15 (premium), broken 25 (medium). Terus jenis (beras khusus) ada beras merah, ada beras ketan, ada beras pandan wangi, ada beras basmati. Itu jenis (beras khusus) ya,” jelas Zulhas.