Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) DKI Jakarta di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
“Hari ini saya mengukuhkan Paskibraka DKI Jakarta yang berjumlah 42 orang yang akan bertugas sampai dengan 1 Juni tahun 2026. Paskibraka ini diseleksi secara terbuka, diikuti dari seluruh daerah, seluruh wilayah dan dipilihlah 42 orang yang bertugas,” jelas Pramono.
Ia pun dijadwalkan menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-80 RI di Balai Kota sebelum mengikuti upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka.
“Mereka akan bertugas pada tanggal 17 (Agustus) besok di Balai Kota, mudah-mudahan berjalan dengan baik. Jadi hari ini dikukuhkan dan itulah, saya mengukuhkan secara langsung,” lanjutnya.
“Jadi upacara besok tanggal 17 sebagai Gubernur Jakarta, saya upacara di dua tempat. Satu di Balai Kota sebagai inspektur upacara, yang kedua di Istana sebagai peserta upacara,” kata dia.
Upacara di Balai Kota dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB, dilanjutkan dengan acara untuk memeriahkan kemerdekaan di berbagai wilayah.
“Ada kegiatan lain dan juga tentunya di kota-kota dan juga di Kabupaten Pulau Seribu,” ungkap Pramono.
“Kegiatannya memeriahkan, menyambut kemerdekaan ini dengan berbagai acara yang diadakan termasuk dinas masing-masing,” tandasnya.