Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pujian dan apresiasi atas capaian kerja MK, MA, dan KY. Prabowo mengungkapkan, MK sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025 telah menangani ratusan perkara.
"Pengujian undang-undang, perselisihan hasil pemilu, dan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dengan proses persidangan yang efektif, tepat waktu, dan menghasilkan berbagai putusan penting yang menjadi tonggak penguatan demokrasi dan perlindungan hak konstitusional warga negara," kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Sementara MA, kata Prabowo, melakukan reformasi peradilan, memodernisasi manajemen perkara hingga penanganan perkara pidana dengan pendekatan restorative justice.
"Dengan sistem peradilan elektronik atau e-Court di Mahkamah Agung, jumlah perkara yang didaftarkan di pengadilan tingkat pertama meningkat 30,84% dari tahun sebelumnya; penyelesaian sengketa perdata dengan nilai gugatan di bawah 500 juta rupiah meningkat 68%; dan tingkat keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi meningkat 28%," ujarnya.
"Capaian ini adalah bukti nyata kerja keras Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern, cepat, berbiaya ringan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan Komisi Yudisial memainkan peran strategis dalam kesejahteraan rakyat dan memajukan Indonesia dengan menjaga integritas hakim dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas hakim.
"Sepanjang tahun 2024 sampai dengan periode Juli 2025, Komisi Yudisial telah melaksanakan seleksi calon Hakim Agung dan Ad Hoc yang menghasilkan sebanyak 9 orang calon Hakim Agung dan 3 orang calon hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung," jelasnya.
Selain itu, Prabowo mengapresiasi Komisi Yudisial yang menerima 3.752 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 116 orang hakim.
"Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan lembaga-lembaga nasional lainnya yang telah berkontribusi untuk kemajuan bangsa sesuai peran dan kewenangannya," pungkasnya.