
Polisi hingga saat ini masih mencari penyebab kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Di antaranya adalah melalui pemeriksaan tempat kerja, keluarga, dan orang-orang terakhir yang berinteraksi dengan diplomat muda itu.
“Ya jadi, kumpulan fakta-fakta tadi, makanya rangkaian, kenapa penyelidik perlu memeriksa teman kerja korban, keluarga korban, orang-orang terakhir yang bersama korban, yang mengantar korban dari titik A ke B dan sebagainya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
“Untuk membuat cerita itu menjadi lebih utuh, disesuaikan dengan barang bukti yang diambil. Itu faktanya yang ditemukan ya,” tambahnya.
Total sebanyak 15 orang saksi diperiksa dalam mengungkap tewasnya Arya Daru.
"Memeriksa 15 saksi, kemudian mengecek TKP, sirkelnya, mengambil rekaman dari 20 CCTV, dan lain sebagainya. Pemeriksaan ini dilaksanakan secara ilmiah, secara laboratoris, berdasarkan keahlian dari beberapa ahli yang dilibatkan dalam proses ini. Jadi itu butuh waktu, butuh waktu ya," ujar Ade Ary.
Salah satu hal penting dalam penyelidikan berasal dari hasil analisis rekaman CCTV di gedung Kemlu, tempat Arya bekerja.
“Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemenlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh penyelidik, maka diduga, tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu,” tuturnya.
Ade menegaskan bahwa seluruh fakta yang terkumpul masih akan terus disusun dan dicocokkan untuk memastikan apakah peristiwa ini mengarah pada dugaan pidana atau bukan.
“Ya jadi, mengungkap peristiwa ini, diawali dari mengumpulkan sekecil apa pun, fakta-fakta dirangkai, disesuaikan, karena dalam proses pembuktian itu, harus klop semuanya, antara TKP dengan saksi, TKP dengan barang bukti,” jelas Ade.
“Sekali lagi, bahwa penyelidikan itu adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh penyelidik, untuk menemukan atau mencari tahu, apakah peristiwa ini nanti ada dugaan pidana atau tidak,” ujar dia.