Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tiga admin judi online bernama Much Rifai, Bunga Ida, dan Anggun Febi Andaru di salah satu apartemen di salah satu apartemen di Jakarta Utara. Ketiga admin judol ini berkaitan dengan kasus pejudi yang mengakali bandar di Bantul, DIY.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dari tangan para tersangka diamankan barang bukti total uang sekitar Rp 887.850.000. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengatur transaksi para member.
"Tersangka MR berperan sebagai leader admin dari website judi online slotbola88, Rajaspin88 dan Inibet77, dan tersangka MR juga yang mengendalikan website Rajaspin88. Dari tersangka MR juga diamankan barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp 887.850.000," kata Himawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
"Modus operandi para tersangka melakukan praktik perjudian online di Indonesia sebagai admin yang mengendalikan proses transaksi deposit maupun withdraw dari para member, pemain yang menggunakan metode transaksi rekening bank," lanjutnya.
Himawan menuturkan, para tersangka ini mengendalikan tigas situs judol SLOTBOLA88, RAJASPIN88 dan INIBET77.
Mereka diperintahkan seorang bandar yang masih DPO bernama Aliong.
"Penyidik juga telah menetapkan satu orang DPO dengan inisial AL," jelasnya.
Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan markas para pemain judi online (judol) di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, digerebek Polda DIY.
Polisi mengamankan lima orang dalam penggerebekan itu, yakni RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul. Lalu NF (25) asal Kebumen, Jawa Tengah dan PA (24) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Prof Dr Saprodin menegaskan pelapor dalam kasus penangkapan lima pemain judi online (judol) dengan modus ternak puluhan akun dan mengakali sistem promo situs-situs judol, bukan bandar.
Pernyataan Saprodin ini membantah asumsi liar di masyarakat bahwa seolah-olah polisi melindungi bandar judi.
Polisi tak ada relasi dengan bandar judol. Sehingga soal informasi yang beredar di media sosial bandar merugi akibat aksi kelima komplotan ini dan melapor ke polisi, belum diketahui kebenarannya.
Belakangan Dittipidsiber Bareskrim Polri mendalami bandar dan berujung penangkapan 3 admin di Jakarta Utara.