REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkenalkan Green Zakat Framework, kerangka zakat hijau pertama di dunia. Program ini digagas bersama UNDP Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mendorong integrasi zakat dengan agenda keberlanjutan, sekaligus mengoptimalkan potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kerangka zakat hijau ini diharapkan memperluas kolaborasi antar lembaga serta meningkatkan minat masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Green Zakat Framework merupakan solusi yang diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih luas antar lembaga dan meningkatkan minat masyarakat untuk berzakat sehingga potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp327 triliun dapat dioptimalkan dan tercipta kemaslahatan bagi ummat yang lebih luas,” ujarnya saat peluncuran di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Data BSI menunjukkan hingga Mei 2025, perseroan telah menyalurkan zakat Rp65,6 miliar kepada 240.075 penerima manfaat melalui berbagai program, mulai dari Desa BSI, BSI Scholarship, hingga Sentra UMKM.
Jika ditotal dengan distribusi zakat korporat dan pegawai, angka penyaluran hampir mencapai Rp1 triliun. Dana ini digunakan untuk pemberdayaan desa binaan, pengurangan kemiskinan, hingga program daur ulang plastik.
Selain pengelolaan zakat, BSI juga mencatat pembiayaan berkelanjutan Rp72,8 triliun hingga Juni 2025 (unaudited), naik 19,3 persen secara tahunan. Porsi green financingmencapai Rp15,3 triliun, sementara social financing Rp57,5 triliun. Sektor yang didukung mencakup energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta kendaraan listrik.
Dalam kerangka Green Zakat, dana zakat tidak hanya berfungsi untuk pengentasan kemiskinan, tetapi juga diarahkan pada program pelestarian lingkungan. Sejumlah kegiatan telah berjalan, antara lain pemasangan panel surya, pembangunan green house, pengelolaan sampah terpadu, hingga pemeliharaan ekosistem laut.