Menurut musisi bernama Satriyo Yudi Wahono ini, langkah tersebut bertujuan agar hak pencipta dipenuhi sebelum sebuah pertunjukan musik digelar.
"Ya, kami sepakat banget. Karena itu salah satu yang memang tujuan kita adalah supaya sebelum ada pertunjukan dimulai, itu izin sudah beres dulu. Izin dari pencipta ya," kata Piyu ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).
Gitaris PADI Reborn ini menjelaskan bahwa mekanisme idealnya adalah izin dari pencipta lagu harus sudah rampung terlebih dahulu. Setelah itu, barulah pihak pengguna lagu atau artis yang akan tampil diizinkan untuk hadir di konser.
Wacana ini semakin menguat setelah ada usulan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kemarin juga diusulkan oleh Pak Dasco, itu dibarengi dengan izin keramaian ke polisi," tutur Piyu.
Piyu menambahkan, saat ini usulan itu masih dalam tahap pembahasan tentang mekanisme yang tepat. Piyu berharap aturan ini dapat diterapkan secara permanen dan berkelanjutan.
"Saya berharap aturan ini berlaku selamanya. Dan memang itu tujuan kita dari awal, ingin seperti itu," tegas Piyu.
Menurut Piyu, kewajiban mengurus izin royalti di awal akan membawa dampak positif bagi semua pihak.
"Karena dengan begitu, ketika izin sudah dipenuhi dulu, terus biasanya kalau penyanyi atau artis itu mereka sebelum tampil kan semua sudah beres dulu," papar Piyu.
Sebagai perbandingan, Piyu berkaca dengan aturan di Singapura. Ia menyebut contoh gedung pertunjukan Esplanade yang memiliki sistem perlindungan hak cipta yang ketat.
“Esplanade ini ketika promotor atau penyelenggara ingin mengadakan acara, si pemilik gedung Esplanade ini akan nanya dulu ke penyelenggaranya, kalian sudah mengurus izin belum? Udah mengurus lisensi belum?” jelas Piyu.
Proses perizinan di Singapura, lanjut Piyu, bahkan dilakukan sebelum diskusi mengenai jadwal pertunjukan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam melindungi hak cipta.
“Nah, itu saja sudah menunjukkan bahwa mereka sudah menerapkan perlindungan hak cipta buat para pemilik hak cipta, pencipta lagu, dan juga pemilik hak cipta itu,” tutup Piyu.