
PERSIDANGAN mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, terkait dugaan upaya kudeta memasuki tahap akhir. Hal itu setelah penyelidikan panjang terhadap aksi pendukungnya, yang menyerbu gedung pemerintah di Brasília pasca kekalahannya dalam pemilihan 2022.
Bolsonaro, yang berhaluan kanan, dituduh merencanakan cara untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pilpres, yang berujung pada perusakan gedung Kongres, Mahkamah Agung, dan Istana Presiden pada 8 Januari 2023. Lima hakim Mahkamah Agung akan memutuskan kasus ini, dengan keputusan diperkirakan keluar paling lambat 12 September.
Bolsonaro selalu membantah tuduhan tersebut dan menyebut persidangan ini bermotif politik. Dukungan datang dari Presiden AS Donald Trump, yang menilai kasus ini sebagai “perburuan penyihir” dan menggunakan isu ini untuk mengenakan tarif 50% pada beberapa produk Brasil serta menyasar hakim yang memimpin persidangan.
Jika terbukti bersalah, Bolsonaro menghadapi hukuman lebih dari 40 tahun penjara. Ia diperkirakan akan hadir di pengadilan setidaknya pada hari pertama dan terakhir persidangan tahap akhir ini. Bersama tujuh terdakwa lainnya, Bolsonaro menghadapi lima dakwaan yang semuanya terkait dengan upaya kudeta: memimpin organisasi kriminal bersenjata, berupaya menghapus negara hukum secara paksa, percobaan kudeta, perusakan properti federal, dan kerusakan terhadap situs bersejarah.
Kronologi Dugaan Kudeta
Penyelidikan polisi menyebut Bolsonaro dan pejabat pemerintah lainnya telah merencanakan aksi untuk membatalkan hukum demokratis dan mempertahankan kekuasaan sejak 2019. Polisi menuduh Bolsonaro memiliki “pengetahuan penuh” tentang rencana pembunuhan terhadap Presiden terpilih Luiz Inácio Lula da Silva, wakilnya, serta Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes. Bukti termasuk percakapan dan pertemuan di kediaman presiden yang diduga mendukung tuduhan tersebut.
Bolsonaro juga dituduh memanggil pertemuan dengan para komandan militer pada Desember 2022, memperkenalkan rencana kudeta, dan meminta mereka bergabung. Komandan Angkatan Darat dan Udara menolak, sementara Komandan Angkatan Laut, Almir Garnier Santos, yang juga terdakwa, dikatakan mendukung. Garnier Santos membantah tuduhan itu.
Bolsonaro dan sekutunya, termasuk mantan menteri pertahanan Walter Braga Netto, juga dituduh mendorong serangan sosial media terhadap para komandan militer yang menolak ikut dalam rencana kudeta. Braga Netto membantah tuduhan itu.
Konteks Pemilihan dan Kerusuhan 2023
Bolsonaro dilarang mencalonkan diri kembali pada pemilu 2026 karena meragukan sistem pemilu Brasil dan mesin voting elektronik tanpa bukti. Setelah kalah tipis dari Lula pada 2022, pendukungnya melakukan protes dan blokade jalan di seluruh negeri.
Pada 8 Januari 2023, sehari setelah pelantikan Lula, ribuan pendukung Bolsonaro mengenakan kaos timnas Brasil menyerbu gedung pemerintah di Brasília. Mereka merusak patung, memecahkan kaca, dan membakar kursi ketua Mahkamah Agung. Bolsonaro pada saat itu mengkritik metode kekerasan tersebut di media sosial, tetapi tetap menegaskan pemilu telah dicurangi.
Saat ini, Bolsonaro menjalani tahanan rumah, dilarang bepergian, dan mengenakan gelang elektronik karena pihak berwenang khawatir ia akan melarikan diri atau mencari suaka politik di kedutaan.
Proses Persidangan Tahap Akhir
Persidangan dibuka oleh Ketua panel Mahkamah Agung, Justice Cristiano Zanin, pukul 09:00 waktu setempat (12:00 GMT). Justice Alexandre de Moraes, yang dianggap Bolsonaro sebagai lawan utamanya, akan membacakan laporan kasus. Jaksa Agung Paulo Gonet akan menyampaikan dakwaan terhadap Bolsonaro dan terdakwa lainnya.
Salah satu terdakwa, mantan ajudan Bolsonaro Mauro Cid, telah menandatangani kesepakatan pembelaan untuk memberikan kesaksian dan pengacaranya akan menjadi yang pertama berbicara. Pengacara terdakwa lain kemudian akan memberikan pembelaan masing-masing.
Hakim akan memberikan suara satu per satu, dengan mayoritas tiga dari lima untuk menentukan kesalahan. Setiap hakim dapat merekomendasikan hukuman bagi yang terbukti bersalah. Bolsonaro dan rekan-rekannya masih dapat mengajukan banding ke Mahkamah Agung penuh jika dihukum. (BBC/Z-2)