KETUA Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Viktor Bungtilu Laiskodat mendukung Presiden Prabowo Subianto menyelidiki dugaan makar dalam demonstrasi belakangan ini. Viktor mengatakan dukungan itu diberikan sebagai wujud komitmen partai untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
"Fraksi Partai Nasdem DPR menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar di balik gelombang demonstrasi," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa, 2 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain itu, Viktor menyampaikan beberapa hal mengenai perkembangan unjuk rasa yang semula terpusat di DPR lalu menjalar ke daerah lain di Indonesia. NasDem mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki dalang di balik demonstrasi.
Ia berharap tim investigasi itu bisa bekerja secara terbuka dan obyektif. "Sehingga peristiwa anarkis yang berujung pada dugaan makar dapat diungkap tanpa meninggalkan ruang bagi spekulasi maupun politisasi," kata dia.
Dia juga mendorong agar tim investigasi itu melibatkan unsur penegak hukum, lembaga independen, dan perwakilan masyarakat. Ia menilai keberagaman unsur ini bisa menghasilkan investigasi yang lebih dipercaya oleh publik.
Selain itu, NasDem juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Ia menilai unjuk rasa damai bisa mencegah dari potensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan makar.
Viktor melanjutkan, masyarakat juga perlu waspada terhadap hoaks dan provokasi dalam demonstrasi. Ia juga menyerukan masyarakat untuk menjaga keutuhan bangsa demi persatuan demokrasi.
"Kami siap berdiri di garda depan untuk memastikan demokrasi Indonesia tetap terjaga dan keadilan ditegakkan bagi seluruh warga negara," ujar dia.
Sebelumnya Prabowo Subianto mengatakan ada upaya tindakan melawan hukum yang mengarah kepada makar dan terorisme dalam demonstrasi yang berujung ricuh dalam sepekan terakhir.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sesuai United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan Undang-Undang 9 Tahun 1998. Ia mengatakan aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati.
“Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo dalam pernyataannya didampingi pimpinan partai politik di Istana Ahad 31 Agustus 2025.
Eka Yudha berkontribusi dalam tulisan ini