Anik Mutmainnah (39 tahun), perempuan warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia mendadak saat menonton karnaval sound horeg. Karnaval tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (2/8) di desanya.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mengatakan Anik ketika menonton karnaval tiba-tiba pingsan. Kemudian, ia dilarikan ke RSUD Pasirian, Lumajang, namun nyawanya tak tertolong.
"Pada saat pelaksanaan karnaval itu, saat berjalannya karnaval, itu korban merasa pusing terus pingsan, oleh kakaknya dibawa ke rumah sakit. Tapi sampai di rumah sakit sudah dinyatakan meninggal oleh dokter," kata Untoro kepada kumparan, Selasa (5/8).
Untoro menyampaikan, keluarga korban tidak menuntut pihak mana pun. Mereka menganggap hal ini sebagai musibah.
"Mau dilakukan autopsi, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Jadi langsung dibawa pulang untuk dimakamkan," ucapnya.
Pihak kepolisian juga belum mengetahui secara pasti apakah korban memiliki riwayat penyakit dan penyebab kematiannya.
"Sampai saat ini dari pihak keluarga belum bisa dihubungi karena masih berkabung. Nah, jadi nanti kalau sudah mungkin lebih dari 7 hari kami juga menghormati keluarga korban. Jadi nanti kami juga melakukan interogasi kepada keluarga," katanya.
Kemudian, Untoro mengungkapkan bahwa karnaval di Pasirian tersebut telah mengantongi izin dan sesuai SOP dalam pelaksanaannya.
"Betul, jadi pelaksanaan karnaval itu sudah ada izin resmi dari Polres. Berjalannya acara itu kepolisian juga sudah melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku sudah benar," ujarnya.
Namun, dalam perizinan tersebut tidak menyertakan adanya sound horeg atau arak-arakan musik dengan speaker besar.
"Untuk panitia sudah dilakukan audit pelaksanaannya gimana. Kalau masalah perizinannya di situ kan perizinan karnaval jadi tidak menyertakan sound horeg. Kalau faktanya itu bisa ditanyakan kepada panitia saja," ungkapnya.
Pemda Lumajang Segera Bahas Regulasi Sound Horeg
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Lumajang segera membahas terkait aturan atau regulasi sound horeg dalam waktu dekat ini bersama dengan kepolisian dan pihak terkait.
"Kemarin Bunda Indah (Bupati Lumajang) juga sudah menyampaikan bahwa ke depan ini akan berkoordinasi dengan Polres Lumajang," katanya.
"Mungkin nanti akan dibahas secara intens oleh Forkopimda Lumajang untuk ke depannya ini bagaimana. Karena ini Lumajang kan lagi punya gawe. Sekarang Agustus sebentar lagi juga mau hari jadinya," lanjutnya.