Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, dan penciptaan iklim investasi yang lebih inklusif.
Hal tersebut disampaikan, jawaban Gubernur Lampung yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela atas pandangan umum DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan rancangan perda insentif penanaman modal, pada Rabu (2/6).
Rencana strategis itu mencakup transformasi ekonomi berbasis nilai tambah, penguatan sektor unggulan, serta keterlibatan aktif pelaku UMKM di tengah masuknya investasi.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya pendanaan non-APBD, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), green finance, hingga optimalisasi CSR.
“Pembangunan ke depan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tapi bagaimana dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan,” kata Jihan.
Wagub Jihan juga memaparkan, dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemprov Lampung berhasil mencatat realisasi Pendapatan Daerah sebesar 86,33 persen, meningkat Rp464 miliar dari tahun sebelumnya.
“Optimalisasi PAD terus menjadi fokus utama guna memperkuat pembiayaan sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Adapun realisasi Belanja Daerah tercatat 85,73 persen. Pemerintah menyatakan belanja wajib tetap menjadi prioritas, dijalankan sesuai aturan, dan disesuaikan dengan keterbatasan fiskal.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan terus berinovasi dan beradaptasi meski dalam keterbatasan anggaran,” tambahnya.
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Jihan menegaskan, dokumen ini disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Lampung 2025–2045, sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah.
“RPJMD menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Lampung. Isu prioritasnya mencakup pengentasan kemiskinan, ketimpangan wilayah, pendidikan, kesehatan, hingga reformasi tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh target akan diperkuat dengan indikator kinerja utama (IKU) agar capaian pembangunan dapat terukur, transparan, dan akuntabel.
“Pengentasan kemiskinan ekstrem bukan hanya soal pendapatan, tapi juga soal akses dasar, air bersih, pendidikan, kesehatan, dan perumahan,” tegasnya.
Menjawab pandangan fraksi terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Jihan menegaskan, pembukaan keran investasi tidak boleh mengorbankan pelaku usaha lokal.
“Kami berkomitmen menjadikan Lampung sebagai daerah ramah investasi, tanpa mengabaikan perlindungan dan pendampingan terhadap UMKM,” kata Jihan.
Ia menegaskan kebijakan investasi akan dijalankan secara transparan, terbuka, dan akuntabel, serta diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan pemerataan pendapatan.