REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati telah menerbitkan maklumat menanggapi rencana demonstrasi masyarakat Pati pada Rabu (13/8/2025). Rencana aksi massa tersebut awalnya dipicu keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen.
Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, mengungkapkan, maklumat yang merupakan hasil rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah itu dirilis pada Ahad (10/8/2025). Yusuf mengatakan, NU, sebagai organisasi sosial keagamaan, perlu menyampaikan maklumat tersebut guna menyikapi perkembangan politik lokal di Pati.
"Poin-poin dalam maklumat tersebut sebagai berikut: pertama, semua pihak harus menahan diri demi menghindarkan potensi konflik horizontal. Kedua, menyerukan kepada peserta aksi 13 Agustus 2025 untuk bersikap santun, tidak anarkis, dan mengedepankan akhlakul karimah dalam menyampaikan aspirasi," kata Yusuf dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Yusuf menambahkan, pada poin ketiga, PCNU Pati menyerukan aparat keamanan tidak represif dan mengedepankan pendekatan persuasif selama mengawal aksi unjuk rasa masyarakat Pati. Keempat, PCNU Pati menganjurkan Bupati agar melakukan introspeksi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kebijakan yang tidak maslahat.
Kelima, PCNU Pati meminta Bupati Pati meminta maaf kepadanya terkait klaim sepihak atas persetujuan kebijakan lima hari sekolah.
Berita Lainnya