Papua Pegunungan upayakan penambahan OPD jadi 36 pada Oktober 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA, – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berencana menambah jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari 22 menjadi 36 pada Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol.
"Kami pada bulan Oktober akan mekarkan 36 OPD baru dari awalnya hanya 22 OPD, yang masih bergabung sehingga dalam proses pelayanan kepada masyarakat kurang optimal, maka harus berdiri sendiri," kata Gubernur Tabo di Wamena, Jumat (15/8).
Pemerintah provinsi berencana memisahkan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menjadi dua entitas, yaitu Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selain itu, Gubernur Tabo akan melantik pemimpin definitif OPD untuk mempercepat program dan kegiatan pemerintahan.
"Saat ini kan sebagian besar OPD masih diisi oleh pelaksana tugas dengan nota dinas. Kami berharap dengan pelantikan pimpinan OPD definitif maka percepatan program dan kegiatan dapat berjalan baik," tambahnya.
Pembentukan OPD baru dan pelantikan pemimpin definitif dilakukan berdasarkan peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus) yang telah ditetapkan oleh DPR Papua Pegunungan. Gubernur Tabo juga menginginkan bahwa sebagian besar pimpinan OPD adalah orang asli Papua.
"Dalam kepemimpinan 100 hari kerja, hampir 99 persen pimpinan OPD di Pemprov Papua Pegunungan adalah anak-anak asli Papua," katanya. Ia menambahkan bahwa satu persen sisanya adalah orang non-Papua yang lahir dan besar di Papua Pegunungan serta memenuhi kriteria orang asli Papua kategori ketiga sesuai undang-undang otonomi khusus.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara