REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk kesehatan pada tahun depan sebesar Rp 244 triliun. Jumlah tersebut mencapai 6,4 persen dari total anggaran belanja dalam rancangan anggaran dan pendapatan negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 3.786,5 triliun.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk kesehatan dibagi menjadi dua pos secara garis besar, yakni layanan kesehatan masyarakat dan sarana-prasarana kesehatan.
Untuk layanan kesehatan, alokasi dana yang digelontorkan mencapai Rp 123,2 triliun. Perinciannya, bantuan iuran jaminan kesehatan (JK) bagi 96,8 juta jiwa dan iuran peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja/peserta mandiri (PBPU BP) untuk 49,6 juta jiwa mencapai Rp 69,0 triliun.
“Bantuan iuran JK bagi 96,8 juta jiwa dan iuran PBPU BP 49,6 juta jiwa, totalnya Rp 69 triliun. Jadi ini besar sekali totalnya (penerima) yang dibayar penuh oleh APBN atau yang dibayar sebagian oleh APBN, sehingga mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Selanjutnya pada layanan kesehatan masyarakat, ada alokasi sebesar Rp 24,7 triliun untuk makan bergizi gratis (MBG) bagi ibu hamil/menyusui dan balita bagi 7,4 juta orang. Ada juga anggaran untuk jaminan kesehatan ASN/TNI/Polri sebesar Rp 13,3 triliun.
Sebanyak Rp 8,7 triliun dianggarkan untuk pemberian vaksin imunisasi dan pengadan obat, Rp 2 triliun untuk penanganan tuberkulosis antara lain melalui 6,2 juta skrining, dan Rp 2,6 triliun untuk cek kesehatan gratis untuk 130,3 juta peserta.
Kemudian dana desa yang antara lain untuk penanganan stunting, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 2,9 triliun. “Serta fasilitasi dan pembinaan 1.000 HPK bagi keluarga dengan baduta untuk 93,8 ribu keluarga.”
Untuk (pos) sarana dan prasarana, dialokasikan anggaran sebesar Rp 72,1 triliun. Perinciannya, anggaran untuk revitalisasi rumah sakit di daerah sebesar Rp 2,7 triliun, dan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dan bantuan operasional keluarga berencana (BOKB), antara lain, untuk layanan 10.224 puskesmas dan 6.435 balai KB sebesar Rp 16,3 triliun.
Kemudian dana alokasi umum (DAU) bidang kesehatan untuk layanan masyarakat mencapai Rp 41,7 triliun. Pemeriksaan sampel makanan, obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan Rp 0,3 triliun. Ada pula anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk program pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis (PPDS/PPDGS). Lalu, untuk layanan RS Kemenhan, Polri, serta pembangunan RS Kejaksaan mencapai Rp 10,9 triliun.