Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Sidang Tahunan MPR. Saat itu dia menyinggung soal tantiem.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia meminta para Komisaris bekerja keras untuk membesarkan perusahaan milik negara itu.
Menurutnya kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” kata Rivqy di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Rivqy juga menegaskan pentingnya prinsip kinerja dan akuntabilitas di lingkungan BUMN. Ia juga mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan menghapus tantiem kepada direksi juga apabila perusahaan dalam kondisi merugi.
“Kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum reformasi tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pihaknya juga sepakat dengan langkah Presiden Prabowo yang akan memangkas jumlah Komisaris BUMN, sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak. Cukup empat atau lima komisaris.
"Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak," katanya.