Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif hingga Juli 2025, baik dari sisi pasar modal, reksa dana, maupun intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juli 2025 di Jakarta, Senin, menyampaikan kinerja indeks saham syariah Indonesia (ISSI) menguat 17,62 persen (ytd). Sementara itu, nilai Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah tumbuh 22,48 persen ytd menjadi Rp61,91 triliun.
“Sementara itu, kinerja intermediasi SJK (sektor jasa keuangan) syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,38 persen, kontribusi asuransi syariah bergerak stabil di level 0,04 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,56 persen,” ujarnya.
Dari sektor asuransi, OJK juga mencatat kemajuan pelaksanaan kewajiban spin-off unit syariah sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2023. Hingga Juli 2025, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan memilih mendirikan perusahaan syariah baru, sementara 12 lainnya akan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.
“Pada tahun 2025 direncanakan 18 perusahaan akan melakukan spin off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Sejak bulan Mei 2025, terdapat satu unit usaha syariah yang sedang memulai proses spin off dengan pendirian perusahaan baru,” jelas Mirza.
Baca juga: OJK tanggapi soal BPR bermasalah yang terus bertambah
OJK juga terus mendorong penguatan sektor keuangan syariah melalui sejumlah strategi kolaboratif. Salah satunya adalah pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai wadah strategis untuk mensinergikan regulasi, fatwa, dan praktik operasional syariah.
Mirza merinci, struktur KPKS terdiri dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sebagai Ketua KPKS, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah (DKBY) OJK sebagai Wakil Ketua KPKS, serta beranggotakan beberapa Kepala Departemen di OJK sebagai anggota internal KPKS.
Selain itu, OJK telah meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 bertema “Transformasi Arah Kebijakan dalam Rangka Aktualisasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah”. Laporan itu berisi strategi adaptif industri menghadapi tantangan global.
OJK juga memperkenalkan produk unik syariah seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan pembiayaan Istishna’ untuk sektor renovasi rumah.
Produk-produk tersebut diperkenalkan melalui lokakarya (workshop) kepada 43 Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Surabaya pada 21-22 Juli 2025.
Lebih lanjut, langkah penguatan lainnya adalah pengenalan kerangka Internal Liquidity Adequacy Assessment Process (ILAAP) kepada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) melalui diskusi kelompok terarah (FGD) pada 25 Juli 2025.
“Sehingga diharapkan mampu menjadi parameter likuiditas yang lebih representatif dengan ukuran, karakteristik dan kompleksitas industri dimaksud yang pada akhirnya akan membantu BUS dan UUS mengelola likuiditas secara lebih efektif dan efisien guna mendorong penguatan bisnis ke depannya,” jelasnya.
Baca juga: OJK catat transaksi aset kripto capai Rp32,31 triliun pada Juni 2025
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.