Jayapura (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Faturachman mengatakan penukaran uang kina (mata uang Papua Nugini) ke rupiah di Pasar Skouw, perbatasan RI-PNG selama semester I 2025 mencapai Rp9,6 miliar.
Penukaran kina ke rupiah di Pasar Skouw selama semester pertama tahun 2025 sebesar Rp9,6 miliar itu lebih besar dibanding penukaran rupiah ke kina.
"Dari data yang dihimpun terungkap penukaran rupiah ke kina tercatat mencapai Rp5,7 miliar," kata Faturachman di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan nilai penukaran itu diperoleh setelah para pelaku usaha yang membuka lapaknya di Pasar Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, menukarkan uang kina yang dimilikinya ke tempat penukaran uang.
Saat ini tercatat empat pengusaha yang membuka usaha penukaran uang di Pasar Skouw.
Ketika ditanya tentang masih berlangsungnya jual beli di Pasar Skouw menggunakan uang kina, Kepala KPw BI Papua Faturachman mengatakan sudah melaporkan hal itu ke pusat dan berharap dapat dibahas dalam pertemuan antar pejabat kedua negara.
BI Papua sendiri terus berupaya melakukan sosialisasi dan memasang spanduk serta mengimbau para pedagang yang berjualan di Pasar Skouw menggunakan rupiah saat bertransaksi jual beli.
Selain itu pihaknya juga sudah memasang spanduk menggunakan bahasa Inggris-Fiji yang merupakan bahasa sehari-hari warga PNG agar saat melakukan transaksi menggunakan uang rupiah.
"BI Papua berupaya agar warga PNG mau menukar uangnya dari kina ke rupiah sebelum berbelanja di pasar," kata Faturachman.
Pasar Skouw di perbatasan RI-PNG, merupakan pasar yang setiap hari Selasa "diserbu" warga PNG untuk berbelanja berbagai kebutuhan baik bahan makanan hingga barang elektronik.
Baca juga: Transaksi kopi Papua capai Rp1,6 miliar di World of Coffee Jakarta
Baca juga: Kakao organik Papua hadir pada pameran pangan Asia di Singapura
Baca juga: BI perkuat ekosistem UMKM melalui program Kasuari
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.