Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, hari ini, Selasa (10/6). Total ada 4 IUP yang dicabut.
Perusahaan yang dicabut izinnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keempatnya merupakan IUP yang berada di kawasan geopark.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan empat perusahaan ini melakukan pelanggaran serius terhadap lingkungan.
“Ada pelanggaran serius lingkungan hidup,” kata Hanif kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/6).
Hanif menuturkan, empat perusahaan tersebut juga akan dijauhi denda. Sementara terkait pemulihan kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang, masih akan dibicarakan.
“Ada (denda), nanti kita akan pengawasan detail untuk merumuskan langkah langkah pemulihannya,” ujarnya.
Akan tetapi, terkait besaran dan jenis denda yang akan diberikan Kementerian LH, Hanif belum membeberkannya.
Meski begitu, masih ada satu perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang tidak dicabut izinnya, yaitu PT GAG Nikel (GN). Anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) tersebut beroperasi di Pulau Gag berstatus Kontrak Karya (KK) tersebut dinilai tidak masuk dalam kawasan geopark.
Penambangan di Pulau Gag, lanjut Hanif akan diperketat, dengan penambahan safeguard.
“Bapak Presiden meminta kita meningkatkan pengawasannya. Jadi dalam waktu segera kami akan menugaskan untuk dilakukan audit lingkungan untuk menambah safeguard terkait dengan penambangan di Gag,” kata Hanif saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).
Perusahaan yang mengelola tambang di Pulau Gag adalah PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam (ANTM).
Hanif juga mengungkap alasan PT GN diizinkan kembali melakukan penambangan.
“Karena selama hampir 4 tahun nilai propernya biru biru dan hijau jadi relatif sangat tinggi ketaatannya. Jadi sudah dinilai selama 4 tahun pelaksanaannya itu,” kata Hanif.
“Dan kemarin hasil pengawasan lapangannya cukup bagus namun demikian dalam waktu segera saya juga berkepentingan untuk langsung ke sana untuk meyakinkan bahwa safeguard lingkungan terjaga sangat baik,” tuturnya.
Izin Tambang Daerah Lain AKan ditertibkan
Hanif membeberkan, Presiden Prabowo Subianto akan menertibkan perusahaan tambang yang tidak sesuai aturan. Selain Raja Ampat, ada beberapa lokasi yang menjadi tempat tambang nikel. Contohnya saja kawasan Maluku Utara yakni di Halmahera dan juga pulau-pulau kecil seperti Pulau Obi dan Pulau Gebe.
“Saya rasa itu sudah jadi target Bapak Presiden untuk merapikan tata kelola di tanah air ini,” kata Hanif kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).